Dokumen Evaluasi Diri Madrasah Tahun 2025
MAMUMA.sch.id - Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah proses penilaian mutu pendidikan yang dilakukan oleh seluruh pemangku kepentingan di madrasah, merujuk pada indikator kunci dari 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). EDM berfungsi sebagai instrumen strategis bagi madrasah untuk mengidentifikasi secara objektif kekuatan dan kelemahannya dalam konteks pencapaian standar mutu. Proses ini berlandaskan pada regulasi nasional yang mewajibkan satuan pendidikan untuk melakukan evaluasi diri secara berkelanjutan. Dengan demikian, EDM menjadi tolok ukur internal yang penting sebelum melangkah ke tahapan perencanaan.
Tujuan utama EDM adalah agar madrasah dapat menilai kinerjanya berdasarkan SNP serta memetakan aspek-aspek yang perlu ditingkatkan. Hasil identifikasi ini secara langsung menjadi acuan vital dalam menetapkan prioritas program dan kegiatan perbaikan mutu. Semua temuan dan prioritas tersebut kemudian didokumentasikan dan diintegrasikan ke dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Kesimpulannya, EDM memastikan bahwa setiap upaya pengembangan madrasah didasarkan pada data riil untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik.
A1. Siswa menunjukkan perilaku religius dalam aktiftas sehari-hari di madrasah
- Rekapitulasi daftar kehadiran peserta didik dalam aktiftas sholat berjamaah, tadarus bersama, infaq mingguan, dan ibadah rutin lainnya ( Download )
- Jurnal guru pendidikan agama/ PPKn/BK
- Rekapitulasi daftar pelanggaran tata tertib
A2. Guru hadir di
madrasah
melakukan fungsi
pembelajaran,
pembimbingan,
dan pelatihan
sesuai jadwal dan
waktu yang
ditetapkan oleh
madrasah baik
secara daring
maupun luring
- Rekapitulasi daftar kehadiran guru untuk kegiatan pembelajaran, pembimbingan, dan pelatihan sesuai jadwal dan waktu yang ditetapkan oleh madrasah. ( Download )
- Untuk Kegiatan pembelajaran dilengkapi dengan penjelasan pokok materi yang diberikan. Bisa dilengkapi dengan jurnal kelas yang ditandatangani guru dan ketua kelas (Daftar guru dapat diambil dari data EMIS sedangkan persentase guru mengajar dientri oleh TPM)
A3. Kepala madrasah
atau guru senior
yang ditugasi
dengan Surat
Keputusan (SK)
melakukan
supervisi proses
pembelajaran
terhadap seluruh
guru
- Program Supervisi yang dilengkapi dengan jadwal dan instrumen supervisi
- Laporan hasil supervisi kepala madrasah(guru senior yg ditugasi) terhadap guru sesuai format yang berlaku, resume rapat penyampaian hasil supervisi dan hasil tindak lanjut ( Download )
- SK Tim Supervisi ( Download )
- Laporan Hasil Wawancara TPM dengan para guru
A4. Siswa
menunjukkan
budaya
berkomunikasi
efektif baik luring
ataupun daring,
berpikir kritis dan
pemecahan
masalah, kreatif dan inovatif, serta
dapat
berkolaborasi
dalam aktiftas
sehari-hari.
- Laporan prestasi siswa dari guru kelas/wali kelas ( Download )
- Bukti prestasi siswa dalam berbagai lomba tingkat sekolah hingga internasional dalam bentuk piala,piagam,foto dll
- Bukti kegiatan ekstrakurikuler dalam bentuk daftar hadir, foto/ video kegiatan, undangan kegiatan, sertifkat keikutsertaan ( Download )
- MoU dengan pihak eksternal ( Download )
A5. Siswa aktif
membaca/
meminjam buku
yang tersedia di
perpustakaan
(termasuk perpustakaan
digital/ruang
baca/pojok baca)
A6. Madrasah terbiasa
melaksanakan
evaluasi terhadap
kinerja pendidik
dan tenaga
kependidikan
- Rekapitulasi daftar penugasan guru dan tenaga kependidikan dan latar belakang pendidikannya
- Rekapitulasi daftar beban kerja guru dan tenaga kependidikan ( Download )
- Rekapitulasi daftar keaktifan guru dan tendik dalam berbagai forum (misalnya KKG/MGMP, Seminar/ Webinar dll) ( Download )
- Rekapitulasi daftar pencapaian prestasi guru (misalnya berupa piagam, sertifkat, foto, tangkapan layar, link jurnal, dll) ( Download )
A7. Madrasah secara
rutin melakukan
pertemuan
dengan guru dan
tenaga
kependidikan,
komite
madrasah/
perwakilan orang
tua, dan yayasan (khusus madrasah
swasta) untuk
melakukan
evaluasi diri
terhadap kinerja
madrasah dalam
rangka
pemenuhan 8
standar Nasional
Pendidikan baik
secara daring
maupun luring
- Rekapitulasi daftar hadir rapat guru, tenaga kependidikan, dan komite madrasah
- Notulensi rapat pertemuan dengan guru, tenaga kependidikan, komite madrasah/ perwakilan ortu, dan yayasan (khusus madrasah swasta)
B1. Kepala Madrasah
aktif mengikuti
kegiatan
pengembangan
diri
- Daftar undangan pelatihan/workshop/ pertemuan
- Sertifikat keikutsertaan kegiatan lokal/nasional/internasional
- Perjanjian Kerjasama/ MoU ( Download )
B2. Guru aktif
mengikuti KKG/
MGMP atau
kegiatan sejenis
pelatihan/
workshop dalam
rangka
peningkatan
kompetensi baik
secara daring
maupun luring
B3. Kepala Madrasah
membuat
perencanaan
program
peningkatan mutu
pembelajaran bagi
guru
- Dokumen perencanaan madrasah (RKA K/L atau RKAM)
- Daftar guru yang akan mengikuti program peningkatan mutu pembelajaran ( Download )
B4. Tenaga
kependidikan di
madrasah aktif
mengikuti
kegiatan sejenis
pelatihan/
workshop/ bimtek
dalam rangka
peningkatan
kompetensi dan
keterampilan baik
secara daring
maupun luring
- Daftar undangan atau surat dari penyelenggara kegiatan
- Bukti keikutsertaan pelatihan/workshop/bintek dalam bentuk sertifkat
C1. Guru
mengembangkan
Perangkat
Pembelajaran
sesuai ketentuan
yang berlaku
(Prota, Prosem,
RPP, Media, dsb.)
C2. Guru
menggunakan
metode pembelajaran
yang sesuai
karakteristik siswa
dan materi
pembelajaran
C3. Guru
menggunakan
media
pembelajaran
(termasuk media berbasis TIK) yang
sesuai
karakteristik siswa
dan materi
pembelajaran
C4. Guru melakukan
penilaian otentik
dalam proses
pembelajaran
C5. Guru melakukan
penilaian terhadap
siswa
- Daftar nilai PH, PTS dan PAS
- Daftar catatan guru atas penilaian individu siswa
- Rekapitulasi Hasil penilaian kepala madrasah terhadap guru guru yang melakukan penilaian, pengamatan dan penugasan ke siswa ( Download )
C6. Guru
memanfaatkan
hasil penilaian
untuk
perencanaan
program remedial,
pengayaan dan
perbaikan proses
pembelajaran
- Dokumen perencanaan program remedial, pengayaan, pelayanan konseling dan perbaikan proses pembelajar dari setiap guru ( Download )
- Laporan Hasil wawancara TPM dengan guru dan siswa
C7. Madrasah
menyelenggaraka
n kegiatan
remedial dan/atau
pengayaan secara
rutin
- Jadwal kegiatan remedial dan/atau pengayaan dalam 2 semester terakhir ( Download )
- Daftar peserta remedial dan kehadirannya
- Daftar peserta pengayaan dan kehadirannya
D1. Madrasah
menyediakan
Buku teks dan
bacaan, baik cetak maupun digital
D2. Madrasah
menyediakan
Media/alat
peraga/alat bantu
proses
pembelajaran
dalam bentuk nondigital
- Daftar media/alat peraga/alat bantu proses pembelajaran non-digital yang tersedia di madrasah ( Download )
D3. Madrasah
menyediakan
Media/alat
peraga/alat bantu
proses
pembelajaran
dalam bentuk
digital
- Daftar inventaris media berbasis TIK yang tersedia di madrasah (Perangkat lunak, laman web yang tersedia, dst.) ( Download )
- Tangkapan Layar (Capture) tampilan perangkat lunak dan laman web
D4. Guru
menggunakan
buku teks dalam
bentuk cetakan
dan/atau digital
dalam proses
pembelajaran
- Daftar buku teks/digital yang digunakan guru ( Download )
- Laporan Hasil wawancara TPM dengan guru
- Rekapitulasi daftar guru yang menggunakan buku teks atau buku digital dalam proses pembelajaran
D5. Siswa
menggunakan
buku teks dalam
bentuk cetakan
dan/atau digital
dalam proses
pembelajaran
- Daftar buku teks yang dimiliki siswa ( Download )
- Laporan Hasil wawancara TPM dengan guru
- Laporan Hasil wawancara TPM dengan siswa
E1. Madrasah
menggunakan
aplikasi EDM dan
e-RKAM dalam
menyusun
perencanaan
kegiatan dan
melakukan
pengelolaan
keuangan
madrasah
- Daftar hadir pertemuan dalam rangka penyusunan EDM dan RKAM
- Laporan hasil wawancara TPM dengan guru, tenaga kependidikan, komite madrasah dan yayasan (bagi madrasah swasta)
- Tangkapan layar (Capture) hasil pengisian aplikasi EDM dan e-RKAM ( Download )
E2. Madrasah
menyediakan
bantuan biaya
bagi guru dan
tenaga
kependidikan
untuk mengikuti
kegiatan
penguatan
kapasitas yang
dilaksanakan di
luar madrasah
- 1. Laporan penggunaan dana madrasah ( Download )
- Laporan hasil wawancara TPM dengan guru dan tenaga kependidikan
- Rekapitulasi daftar guru dan tenaga kependidikan yang memperoleh bantuan untuk kegiatan penguatan kapasitas yang dilaksanakan di luar madrasah
- Sertifkat dan laporan guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti kegiatan penguatan kapasitas yang dilaksanakan di luar madrasah
E3. Madrasah telah
membuat laporan
keuangan dan
dilaporkan kepada orang tua siswa/
masyarakat
- Tangkapan layar (Capture) bukti penyampaian laporan keuangan jika disampaikan dalam bentuk elektronik
- Dokumentasi (foto/tanda terima/tanda kirim) penyerahan dokumen fsik

Post a Comment for "Dokumen Evaluasi Diri Madrasah Tahun 2025"